Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad
Notice Pilihan

Dari Lahan Kosong Jadi Rumah Pupuk, Kelompok 2 KKN-T IDBU 50 UNDIP 2026 Hadirkan Solusi Sampah Organik di Kelurahan Rowosari Semarang

Peresmian rumah pupuk kompos di pekarangan rumah Ketua RW 02 (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Penulis : GABRIELA RADITA RAHARDJO, SITI LAELATI IKHTIFAL, YENI DIANA RIFQHI

SEMARANG - Tak sekadar dibuang, sampah organik rumah tangga di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mulai diarahkan untuk kembali memberi manfaat bagi lingkungan. Upaya tersebut diwujudkan Kelompok 2 KKN-T IDBU 50 Universitas Diponegoro (UNDIP) 2026 melalui pembangunan rumah pupuk yang ditujukan sebagai sarana pengolahan sampah organik bersama masyarakat.

Gagasan pembangunan rumah pupuk berangkat dari kondisi pengelolaan sampah organik di lingkungan masyarakat yang masih menghadapi sejumlah tantangan. Sampah organik yang berasal dari aktivitas rumah tangga, seperti sisa makanan dan bahan organik lainnya, masih berpotensi berakhir sebagai limbah apabila tidak dipilah dan dikelola dengan baik. Padahal, jenis sampah tersebut dapat dimanfaatkan kembali melalui proses pengomposan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Kelompok 2 KKN-T IDBU 50 UNDIP 2026 dalam merancang program kerja selama pelaksanaan KKN di Kelurahan Rowosari. Alih-alih hanya memberikan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah, mahasiswa berupaya menghadirkan sarana yang dapat mendukung penerapan pengelolaan sampah organik secara langsung di lingkungan masyarakat.

Ketua Kelompok 2 KKN-T IDBU 50 UNDIP 2026, Arya Luhung Wicaksana, menjelaskan bahwa pembangunan rumah pupuk dipilih sebagai bentuk tindak lanjut dari permasalahan pengelolaan sampah organik yang ditemukan di masyarakat. “Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa sisa sayur, sekam padi, hingga limbah peternakan yang ada secara letak daerah yang kami abdikan, Rowosari dan selama ini dipandang sebelah mata, sesungguhnya menyimpan manfaat jika dikelola dengan tangan yang tepat,” ujar Arya. 

Selain itu, menurut Arya, keberadaan rumah pupuk diharapkan tidak hanya menjadi tempat untuk mengolah sampah organik, tetapi juga dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mulai membangun kebiasaan memilah sampah dari sumbernya. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak berhenti pada tahap membuang, tetapi dilanjutkan dengan proses pemanfaatan kembali.

Pembangunan rumah pupuk juga melibatkan dukungan masyarakat setempat. Salah satu bentuk dukungan tersebut diberikan oleh Bapak Ketua RW 02 dan Ketua Kelompok Tani Krajan Asri Rowosari, Pak Nurul Fawwaz, yang bersedia menyediakan lahan di pekarangan rumahnya sebagai lokasi pembangunan rumah pupuk. Pemilihan lokasi ini sekaligus menjadi bentuk keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program yang diinisiasi mahasiswa.

Sebelum adanya program tersebut, pengelolaan sampah organik di lingkungan RW 02 dan RW 04 dilakukan dengan dibuang langsung ke TPA.

Ketika mahasiswa KKN menyampaikan rencana pembangunan rumah pupuk, Pak Nurul memberikan respons positif dan mendukung terhadap program tersebut. Kesediaannya menyediakan lahan menjadi salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya pengelolaan sampah organik di lingkungan RW.

“Program pengelolaan sampah ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam mengurangi sampah yang harus dibuang ke TPA. Sampah organik dari rumah tangga dapat dimanfaatkan untuk pengomposan sehingga bisa digunakan kembali sebagai pupuk organik bagi tanaman,” ungkap Pak Nurul.

Rumah pupuk tersebut nantinya menjadi tempat untuk mendukung proses pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos. Sampah organik yang telah dipilah dari sumbernya dapat dikumpulkan dan diolah melalui proses pengomposan. Hasil pengolahan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, sehingga sampah organik tidak seluruhnya berakhir sebagai limbah.

Bagi mahasiswa, pembangunan fasilitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) secara lebih nyata di masyarakat. Pengurangan sampah dilakukan dengan mendorong masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari rumah, sementara sampah organik yang masih memiliki nilai guna diarahkan untuk dimanfaatkan kembali melalui proses pengomposan.

Keberadaan rumah pupuk diharapkan dapat memberikan manfaat yang tidak hanya berkaitan dengan pengurangan volume sampah, tetapi juga dengan terciptanya lingkungan yang lebih bersih serta meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pemanfaatan sampah organik.

Menurut Pak Nurul, keberadaan rumah pupuk dapat memberikan manfaat bagi warga, terutama dalam hal pupuk kompos. “Hasil dan pengolahan sampah organik dan rumah pupuk dapat dimanfaatkan secara langsung untuk mendukung kegiatan pertanian.”

Dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting agar rumah pupuk tidak berhenti sebagai fasilitas yang dibangun selama pelaksanaan KKN. Setelah mahasiswa menyelesaikan masa pengabdian, keberlanjutan pemanfaatan rumah pupuk diharapkan dapat dilakukan oleh masyarakat setempat dengan dukungan pengurus RW dan warga yang terlibat.

Hal tersebut sejalan dengan harapan Kelompok 2 KKN-T IDBU 50 UNDIP 2026 agar program yang dijalankan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Rumah pupuk diharapkan dapat terus digunakan sebagai sarana pengolahan sampah organik dan menjadi titik awal bagi masyarakat untuk mengembangkan pengelolaan sampah yang lebih mandiri.

“Harapan terbesar kami adalah rumah pupuk ini tidak berhenti begitu KKN usai, melainkan tumbuh menjadi kebiasaan baru bagi warga. Kami berharap warga berkenan melanjutkan apa yang telah kami rintis melalui percontohan ini. Pupuk organik yang dihasilkan pun alami, bebas dari bahan kimia, sehingga semestinya lebih ramah dan cocok digunakan oleh warga sekitar,” tutup Arya.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Dari Lahan Kosong Jadi Rumah Pupuk, Kelompok 2 KKN-T IDBU 50 UNDIP 2026 Hadirkan Solusi Sampah Organik di Kelurahan Rowosari Semarang
  • Dari Lahan Kosong Jadi Rumah Pupuk, Kelompok 2 KKN-T IDBU 50 UNDIP 2026 Hadirkan Solusi Sampah Organik di Kelurahan Rowosari Semarang
  • Dari Lahan Kosong Jadi Rumah Pupuk, Kelompok 2 KKN-T IDBU 50 UNDIP 2026 Hadirkan Solusi Sampah Organik di Kelurahan Rowosari Semarang
  • Dari Lahan Kosong Jadi Rumah Pupuk, Kelompok 2 KKN-T IDBU 50 UNDIP 2026 Hadirkan Solusi Sampah Organik di Kelurahan Rowosari Semarang
  • Dari Lahan Kosong Jadi Rumah Pupuk, Kelompok 2 KKN-T IDBU 50 UNDIP 2026 Hadirkan Solusi Sampah Organik di Kelurahan Rowosari Semarang
  • Dari Lahan Kosong Jadi Rumah Pupuk, Kelompok 2 KKN-T IDBU 50 UNDIP 2026 Hadirkan Solusi Sampah Organik di Kelurahan Rowosari Semarang
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad