Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad
Notice Pilihan

Civic Knowledge dan Kesadaran Hukum: Mengapa Warga Negara Perlu Melek Hukum

Foto Ilustrasi Civic Knowledge dan Kesadaran Hukum: Pentingnya Warga Negara Memahami dan Menaati Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara.

Kitanotice, Opini -
Dalam kehidupan bernegara, memahami hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, pemerintah, atau para ahli hukum. Setiap warga negara pada dasarnya perlu memiliki pengetahuan mengenai hukum karena kehidupan sehari-hari tidak dapat dipisahkan dari berbagai aturan. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga ruang digital, terdapat aturan yang mengatur bagaimana seseorang menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Di sinilah civic knowledge atau pengetahuan kewarganegaraan memiliki peranan penting. Civic knowledge merupakan salah satu bagian penting dalam pendidikan kewarganegaraan yang berkaitan dengan pengetahuan warga negara mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengetahuan tersebut mencakup pemahaman mengenai konstitusi, pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, demokrasi, hukum, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.

Menurut saya, civic knowledge tidak seharusnya hanya dipahami sebagai materi yang harus dihafalkan untuk mendapatkan nilai di sekolah atau perguruan tinggi. Civic knowledge seharusnya menjadi bekal bagi seseorang untuk memahami bagaimana dirinya sebagai warga negara harus bersikap dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu bagian penting dari civic knowledge adalah pengetahuan mengenai hukum. Masyarakat yang memahami hukum akan lebih mudah mengetahui hak yang dimilikinya sekaligus memahami kewajiban yang harus dilaksanakan. Misalnya, seorang warga negara perlu mengetahui bahwa menaati peraturan bukan hanya karena takut mendapatkan sanksi, tetapi juga karena aturan dibuat untuk menciptakan ketertiban dan melindungi kepentingan bersama.

Penulis: TB. Muhammad Maliki Ilmi

Dosen Pembimbing: Setiawati, S.Pd., M.H.

Mahasiswa dan Dosen Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Pamulang.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Civic Knowledge dan Kesadaran Hukum: Mengapa Warga Negara Perlu Melek Hukum
  • Civic Knowledge dan Kesadaran Hukum: Mengapa Warga Negara Perlu Melek Hukum
  • Civic Knowledge dan Kesadaran Hukum: Mengapa Warga Negara Perlu Melek Hukum
  • Civic Knowledge dan Kesadaran Hukum: Mengapa Warga Negara Perlu Melek Hukum
  • Civic Knowledge dan Kesadaran Hukum: Mengapa Warga Negara Perlu Melek Hukum
  • Civic Knowledge dan Kesadaran Hukum: Mengapa Warga Negara Perlu Melek Hukum
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad