![]() |
| Almer Rahimsyah, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM DKI Jakarta. |
Kitanotice, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta mengapresiasi langkah Ombudsman RI dalam melakukan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. DPD IMM DKI Jakarta juga menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta meminta agar temuan tersebut diusut secara terbuka dan menyeluruh.
“Publik berhak mengetahui dasar hukum mengenai status dan peruntukan bangunan tersebut, termasuk bagaimana bangunan tersebut dapat digunakan oleh warga binaan. Kalau memang bangunan tersebut merupakan rumah dinas, harus dijelaskan secara terbuka,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM DKI Jakarta, Almer Rahimsyah, kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Menurut Almer, persoalan tersebut tidak cukup hanya dijelaskan secara administratif, tetapi harus diusut sampai tuntas untuk memastikan tidak terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan lapas.
“Temuan ini harus menjadi alarm bagi penegakan hukum dan tata kelola pemasyarakatan di Indonesia. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan. Karena itu, kami meminta agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” tegas Almer.
Almer juga mengingatkan bahwa apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran dalam menjalankan tanggung jawab jabatan, DPD IMM DKI Jakarta meminta pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dikenai sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPD IMM DKI Jakarta berharap proses pemeriksaan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai status, tujuan, peruntukan, dan penggunaan bangunan yang menjadi temuan Ombudsman serta memastikan persoalan tersebut ditindaklanjuti sampai tuntas.
