Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad
Notice Pilihan

Kebakaran TPA Cikundul Jadi Momentum Evaluasi, Taufik Guntur Desak Pemkot Sukabumi Realisasikan Damkar Mandiri

Rapat membahas evaluasi penanganan kebakaran TPA Cikundul serta penguatan kelembagaan Damkar Kota Sukabumi bersama berbagai pihak.

SUKABUMI — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Taufik Muhammad Guntur, SE., MM., menyoroti belum terealisasinya pemisahan kelembagaan Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi.

Menurut Taufik, rangkaian kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul dalam beberapa hari terakhir harus menjadi momentum serius bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengevaluasi kapasitas kelembagaan, anggaran, personel, armada, serta sarana dan prasarana Damkar.

“Kejadian di TPA Cikundul harus menjadi alarm bagi kita semua. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas Damkar, BPBD, TNI, Polri, relawan dan seluruh unsur yang bekerja di lapangan. Kritik saya bukan kepada petugas, tetapi kepada kebijakan dan kesiapan sistem kita dalam mendukung mereka,” ujar Taufik.

Taufik menilai pembentukan Damkar sebagai perangkat daerah yang lebih mandiri sudah terlalu lama menjadi wacana. Pemerintah Kota sebelumnya telah menyampaikan perlunya mempertimbangkan pemisahan Damkar dan Satpol PP agar masing-masing institusi dapat bekerja lebih fokus.

“Kalau kebutuhan untuk memperkuat kelembagaan Damkar sudah diketahui dan sudah berulang kali dibicarakan, pertanyaannya sekarang adalah: sampai kapan hanya menjadi wacana? Masyarakat membutuhkan keputusan dan implementasi yang jelas,” tegasnya.

Menurut Taufik, Satpol PP dan Damkar mempunyai karakteristik tugas yang berbeda. Satpol PP berorientasi pada penegakan Peraturan Daerah, ketenteraman dan ketertiban umum. Sementara Damkar menjalankan pelayanan kedaruratan yang membutuhkan kesiapsiagaan 24 jam, kecepatan respons, armada yang layak, peralatan penyelamatan, personel terlatih serta dukungan anggaran operasional yang memadai.

Kondisi kebakaran TPA Cikundul semakin memperlihatkan pentingnya evaluasi tersebut. Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur dan bahkan membutuhkan bantuan Damkar Kabupaten Sukabumi. Di sisi lain, muncul laporan mengenai armada Damkar yang menua serta kendala operasional dalam proses penanganan kebakaran.

“Jangan sampai keberanian dan dedikasi petugas di lapangan tidak ditopang oleh sistem kelembagaan dan anggaran yang memadai. Petugas kita bekerja menghadapi api dan mempertaruhkan keselamatan. Pemerintah mempunyai kewajiban memastikan mereka memiliki kendaraan, bahan bakar, peralatan, personel dan dukungan anggaran yang cukup,” kata Taufik.

Taufik menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpulkan struktur gabungan Satpol PP-Damkar sebagai penyebab kebakaran maupun satu-satunya penyebab kendala penanganan TPA Cikundul. Namun kejadian tersebut merupakan alasan kuat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas pelayanan kebakaran Kota Sukabumi.

“Yang harus kita evaluasi bukan sekadar siapa yang memadamkan api. Kita harus melihat apakah jumlah armada kita cukup, berapa yang benar-benar laik operasi, bagaimana ketersediaan bahan bakar dan sumber air, berapa jumlah personel setiap shift, bagaimana waktu respons, berapa anggaran operasionalnya, serta apakah struktur organisasi sekarang masih mampu menjawab perkembangan risiko Kota Sukabumi.”

Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Taufik mendorong Pemerintah Kota segera menyusun roadmap konkret pemisahan Damkar dari Satpol PP, termasuk kajian kelembagaan, kebutuhan personel, pemetaan aset, kebutuhan armada, konsekuensi fiskal dan perubahan regulasi yang diperlukan.

“Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 telah memberikan pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Karena itu, saya mendorong Pemkot untuk membawa kajian dan roadmap yang konkret kepada DPRD. Kalau memang terdapat kendala fiskal atau regulasi, sampaikan secara terbuka agar dapat kita bahas bersama.”

Taufik juga meminta evaluasi pascakebakaran TPA Cikundul dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya mengenai penyebab munculnya api, tetapi juga menyangkut kesiapan sistem tanggap darurat Pemerintah Kota.

“Cikundul harus menjadi pelajaran. Jangan menunggu terjadi kebakaran yang lebih besar atau kejadian di kawasan permukiman padat baru kita memperbaiki sistem. Keselamatan masyarakat tidak boleh menunggu. Damkar yang kuat bukan kebutuhan tambahan, tetapi bagian dari pelayanan dasar dan perlindungan masyarakat.”

Taufik menegaskan DPRD pada prinsipnya perlu membuka ruang pembahasan bersama Pemerintah Kota mengenai penguatan kelembagaan Damkar dengan tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

“Kita tidak ingin sekadar menambah struktur birokrasi. Yang kita inginkan adalah pelayanan yang lebih cepat, profesional dan memiliki dukungan sumber daya yang jelas. Kalau pemisahan kelembagaan terbukti menjadi pilihan yang paling efektif, maka pemerintah harus berani membuat target waktu dan merealisasikannya.”

Taufik Muhammad Guntur, SE., MM.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Kebakaran TPA Cikundul Jadi Momentum Evaluasi, Taufik Guntur Desak Pemkot Sukabumi Realisasikan Damkar Mandiri
  • Kebakaran TPA Cikundul Jadi Momentum Evaluasi, Taufik Guntur Desak Pemkot Sukabumi Realisasikan Damkar Mandiri
  • Kebakaran TPA Cikundul Jadi Momentum Evaluasi, Taufik Guntur Desak Pemkot Sukabumi Realisasikan Damkar Mandiri
  • Kebakaran TPA Cikundul Jadi Momentum Evaluasi, Taufik Guntur Desak Pemkot Sukabumi Realisasikan Damkar Mandiri
  • Kebakaran TPA Cikundul Jadi Momentum Evaluasi, Taufik Guntur Desak Pemkot Sukabumi Realisasikan Damkar Mandiri
  • Kebakaran TPA Cikundul Jadi Momentum Evaluasi, Taufik Guntur Desak Pemkot Sukabumi Realisasikan Damkar Mandiri
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad